TANAH : ADALAH KEHIDUPAN DAN IDENTITAS ORANG PAPUA

TANAH : ADALAH KEHIDUPAN DAN IDENTITAS ORANG PAPUA

JUBI – Bagi Masyarakat Adat Papua, tidak ada kehidupan diatas muka bumi ini jika tidak ada tanah. Tanah menjadi segala sumber kehidupan dimuka bumi ini. Itulah filosofi tanah bagi orang Papua. Sehingga jika masyarakat modern memandang tanah terpisah dari segala sesuatu yang ada diatas maupun didalam tanah sebagai bentuk-bentuk sumber daya alam, masyarakat adat Papua justru memandang tanah sebagai keseluruhan dari sumber daya alam itu. Tanah menjadi satu kesatuan dengan apa yang ada diatas maupun didalamnya. Kepemilikan atas tanah pada masyarakat adat Papua adalah kepemilikan komunal berdasarkan klan, marga atau keret. Dijumpai pula kepemilikan komunal berdasarkan gabungan beberapa klan seperti di Sentani dan Genyem. Dalam kepemilikan komunal yang berdasarkan satu klan, berlaku hak kesulungan. Hak yang diberikan kepada anak sulung laki-laki untuk mengatur pemanfaatan tanah dan kekuasaan tersebut dapat diwariskan kepada keturunan berikutnya dalam sistem patrilinear. Meski dalam beberapa kelompok masyarakat hukum adat (MHA) ditemui kepemilikan individu, namun secara mendasar kepemilikan individu tersebut merupakan akibat dari bertambahnya keturunan sebuah klan. Pendistribusian tanah dari seorang orang tua kepada anak-anaknya seringkali diartikan sebagai kepemilikan individu, namun sesungguhnya kepemilikan atas tanah-tanah yang didistribusikan tersebut berada pada sebuah klan atau gabungan klan.
Pada beberapa kelompok masyarakat adat, dikenal adanya kearifan lokal mereka dalam pengelolaan sumberdaya alam berkelanjutan, misalnya; tiatiki pada masyarakat adat Tepera, sasi sen pada masyarakat adat di kepulauan Padaido dan Biak Timur, igya ser hanjop pada masyarakat adat Arfak atau etsin pada masyarakat adat Kawera di Mamberamo. Bentuk-bentuk kearifan lokal ini jika dipandang dari perspektif lingkungan memiliki kaitan erat dengan prinsip-prinsip pelestarian dalam pengelolaan hutan (SDA).
Sehingga secara turun temurun tanah bagi orang Papua merupakan sumber kehidupan dan identitas orang Papua sehingga mereka tidak mengenal jual beli tanah. Namun perubahan dan perkembangan telah membuat masyarakat adat harus rela melepaskan beribu hektar lahan kehidupan mereka sebagai tempat mata pencaharian. Berikut wawancara wartawan Jubi Carol Ayomi dengan dosen antropolog Universitas Cenderawasih (Uncen) Dr.J.R. Mansoben. MA tentang Ffilosofi tanah dan kearifan budaya orang Papua.
Apa pengertian dari filosofi tanah itu sendiri bagi orang Papua ?
Bagi orang Papua tanah itu sangat penting karena sama dengan kehidupan manusia dan juga sebagai identitas dari setiap kelompok etnis yang memiliki wilayah tertentu.
Kalau ada pemanfaatan terhadap tanah itu oleh pihak lain maka itu akan menjadi persoalan besar. Karena setiap kelompok etnis mempunyai cara-cara tertentu untuk memanfaatkan tanah. Ada bagian-bagian yang dipakai untuk berkebun, ada bagian lain yang dibiarkan tetap hutan alami agar menjadi tempat tinggal hewan untuk berburu atau tempat mencari kayu untuk bahan-bahan membangun rumah. Jadi ada bagian-bagian tanah tertentu yang harus mereka tebang atau dijaga pelestariannya.
Apakah tanah sangat vital bagi orang asli Papua?
Kalau kita melihat sebenarnya orang Papua dari berbagai suku dan etnis memiliki persepsi tentang tanah yang berbeda beda. Antara lain ada yang menyebut tanah itu sama dengan mama. Tanah sama dengan manusia dan tanah itu adalah kehidupan. Tanpa tanah orang Papua tidak akan hidup.
Karena di tanah orang Papua menjadikannya sebagi tempat tinggal, tempat untuk mencari tumbu-tumbuhan untuk makanan, tempat menyimpan jutaan tanaman obat-obatan yang berguna bagi kesehatan dan menyembuhkan penyakit. Jadi lumrah kalau tanah itu sangat penting.
Bagaimana dengan tempat-tempat sakral bagi orang Papua?
Tempat yang dianggap sakral merupakan tempat-tempat tertentu yang keramat sebab menurut kepercayaan mereka di situ ada terdapat roh-roh atau kekuatan magis yang bisa mendukung kehidupan mereka.
Kalau sampai tempat itu diganggu atau dirusak berarti penunggu-penunggu atau ro-roh yang bersemayam akan marah. Oleh karena itu tempat sakral dilarang bagi setiap orang untuk melakukan kegiatan apapun terkecuali ritual-ritual atau upacara adat tertentu.
Jika tempat sakral sampai dijadikan sebagai objek wisata maka nilai-nilai kebudayaan akan luntur dan merosot. Ini mungkin akan dirusak oleh para pengunjung sehingga tempat sakral tidak punya nilai majis lagi.
Apakah sasi juga merupakan tempat yang dianggap sakral ?
Sasi sebenarnya bukan tempat keramat, tetapi sasi merupakan suatu usaha yang dilakukan manusia dengan cara membiarkan biota di suatu tempat tertentu untuk tetap bertumbuh kembali. Hal ini akan mempermudah mereka dalam mencari nafkah sehari-hari. Misalnya dalam sasi laut adalah pelarangan untuk mencari ikan pada wilayah-wilyah tertentu yang telah mereka tetapkan. Biota itu akan dibiarkan hidup selama waktu tertentu sesuai aturan dan pada saatnya baru bisa diambil hasil laut untuk dikonsumsi sehari-hari.
Tempat-tempat tersebut harus dilestarikan untuk menjaga sumber daya alam yang kini lebih dikenal dengan istilah konservasi. Sebenarnya masyarakat adat sudah mengenal pelestarian alam sejak nenek moyang mereka.
Apa yang dimaksud dengan tanah hak milik dan hak pakai?
Tanah menurut sebagian besar klen adalah milik hak bersama. Setiap klen mempunyai hak milik atas wilayah-wilayah tertentu dan bukan milik pribadi. Oleh karena itu pemakaian hak milik bersama jika dimanfaatkan oleh mereka sendiri yang mempunyai hak atas tanah itu tidak jadi masalah.
Namun yang jadi soal adalah kalau ada pihak lain yang dengan segaja mengklaim tanah tersebut menjadi hak milik. Sebenarnya harus ada perundingan terlebih dahulu secara kekeluargaan.
Adakah hak pelepasan tanah?
Karena banyak terjadi pilihan-pilihan dari norma-norma adat. Sebenarnya norma adat itu adalah hak milik bersama atau hak kegunaan. Itu artinya bahwa warga yang berada dalam kelompok yang memiliki hak guna pakai. Biasanya kelompok klen saja yang menempati bersama tetapi hanya hak pakai saja.
Tetapi kalau hak pelepasan tanah tidak bisa dilakukan secara perorangan harus dilakukan melalui perundingan secara bersama karena pemilikannya secara kolektif atau bersama. Karena itu semua harus duduk dan bicara bersama mencari jalan kelur atau solusi yang terbaik agar dikemudian hari tidak ada permusuhan antara klen pemakai dan klen pemilik.
Tapi dalam hal budaya orang Papua tidak mengenal apa yang namanya hak pemilikan dan pelepasan tanah. Ini sebenarnya merupakan budaya baru karena ada mobilisasi karena kepentingan dari pemerintah atau perusahaan dan pembangunan yang membutuhkan tanah.
Begitu tanah dilepas sama saja dengan kita membunuh orang Papua sebab di atas tanah mereka hidup terkecuali ada subsitusi atau penganti mata pencaharian. Kalau ada orang yang punya keahlian dan bekerja di kantor atau mempunyai kemampuan berusaha mungkin tidak jadi masalah. Tetapi bagi orang Papua yang lahir dan mempunyai kehidupan sangat tergantung pada tanahnya maka mau tidak mau hak bersama harus diatur.
Ini artinya dalam melepaskan tanah tersebut harus diatur secara baik dan transparan secara nersama. Sekarang ini banyak terjadi benturan-benturan atau konflik karena ada kepentingan pribadi. Sering kali ada yang mengatakan mereka memiliki hak atas tanah tersebut sehingga dengan sewenang-wenang melepaskan tanah demi kepentingan mereka.
Bagaimana tentang kearifan lokal budaya orang Papua sendiri?
Kebudayaan berkaitan erat sekali dengan nilia-nilai atau norma-norma yang mengatur nilai hak kepemilikan. Itu yang menjadi kepentingan bersama dan kebudayaan juga merupakan jati diri orang Papua. Kalau sampai ada yang merampas hak kepemilikan tanah berarti mereka telah merampas kebudayaan asli orang Papua.
Mengapa sampai terjadi di kota banyak masyarakat Papua yang rela melepaskan tanah mereka begitu saja?
Mungkin saja terjadi karena ada kepentingan-kepentingan pribadi atau tekanan ekonomi. Misalnya membangun rumah yang bagus, ingin mendapat uang yang banyak dalam seketika. Mau merubah taraf hidup, sehingga mereka melepaskan tanah tersebut. Namun ada warga masyarakat yang sudah tidak mematuhi norma-norma atau nilai-nilai tanah sebagai kebudayaan orang Papua sehingga mau melepaskan begitu tanpa bicarakan secara bersama.
Tetapi ada juga yang dilepaskan untuk kepentingan umum seperti membangun kantor pemerintahan, bandar udara, rumah sakit dan sekolah semua itu harus melalui prosedur dan ganti rugi bagi si pemilik tanah secara kolektif. Hasil ganti rugi tanah itu boleh dikatakan jumlahnya sangat besar bisa mencapai milyaran rupiah. Tetapi jangan lupa kalau itu hanya bisa dinikmati sesaat saja. Sesudah uang itu habis mereka akan kembali kekehidupan semula yaitu mengantungkan hidup pada tanah, mereka sudah tidak ada tempat tinggal di kota dan kalah bersaing dengan orang non Papua. Hal ini membuat mereka tersisih dan akhirnya hidup menjauh dari keramain kota.
Tetapi bagi mereka yang hidup di kampung mereka tidak akan menjual tanah sebagai milik pusaka karena tanah memberi mereka tempat untuk hidup.
Adakah cara-cara tertentu supaya tanah dan kebudayaan dapat dipertahankan?
Masyarakat asli Papua tentunya sudah mengetahui bahwa tanah dan kebudayaan sangatlah penting bagi kelangsungan hidup mereka. Tetapi terkadang ada warga masyarakat tertentu yang dalam kelompok sendiri tidak mengerti peraturan tentang aturan adat mereka sehingga melepaskan tanah itu secara perorangan. Padahal tanah itu sebenarnya milik bersama atau kolektif sehingga terjadi ketidak jelasan antar warga lain dalam kelompok mereka sendiri.
Kalau memang ada kepentingan dari dunia usaha atau pemerintah, harus dicari solusi yang terbaik agar tidak merugikan masyarakat. Karena mereka tidak mempunyai pilihan lain sehingga melepaskan tanah tersebut tapi seharusnya tanah tidak perlu dilepaskan atau sebagai hak kepemilikan seseorang begitu saja. Sebaiknya tanah itu diberikan masa kontrak dengan jangka waktu tertentu yang sudah disepakati sehingga kita bisa memiliki tanah itu sebagai hak paten bagi orang Papua

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

2 komentar:

copy & paste ^_^ mengatakan...

saya sedih melihat papua,ya tuhan tolong lapang kan mereka disana,tolong beri mereka kebahagian,berikan keadilan buat mereka, Aku cinta papua

PROBO ADI NEGORO mengatakan...

i love papua too ^^ thx to reading my blog

Posting Komentar